Jika di beberapa desa yang lain tidak terbuka dan cenderung menyembunyikan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) namun tidak demikian yang terjadi di Desa Bringinan Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo.
APBDes justru di cetak besar dan di papang di ruang publik supaya bisa di saksikan dan di teliti masyarakat awam.Hal ini dilakukan sebagai bentuk manifestasi tranparansi dan keterbukaan anggaran yang di canangkan Barno kades bringinan.
Pemerintah Desa Bringinan menerapkan sikap jujur dan transparan dalam menjalankan roda pemerintahan. tidak ada kucing-kucingan tidak ada yang disembunyikan ,hal ini disambut baik oleh warga desa karena dengan begini masyarakat awam pun bisa tahu pendapatan desa dari mana,besarnya berapa, serta digunakan untuk apa dan pada akhirnya tidak menimbulkan syak prasangka terhadap kinerja para perangkat pemerintah desa.